b9XScSiP5uprs4OZDaq3ViZP3v7bKOTFGF0XWHYM
Bookmark

Klasifikasi Rating Film Hollywood

Klasifikasi Rating Film Hollywood

Di Indonesia, banyak orang terutama para orang tua yang tidak mengetahui sistem rating atau klasifikasi kategori usia penonton untuk film yang tayang di bioskop. Contoh kasus adalah ketika film Deadpool tayang pada 2016 yang lalu, ada orang tua yang mengajak anaknya yang masih kecil untuk menonton di bioskop. Si orang tua tersebut malah protes keras kenapa banyak adegan kekerasan yang membabi buta. Dia mengira Deadpool adalah film superhero untuk anak-anak seperti Power Rangers.

Padahal sudah jelas rating Deadpool adalah R alias Restricted atau terbatas yang di Indonesia diklasifikasikan sebagai untuk 17 tahun ke atas. Stigma film yang diangkat dari komik adalah untuk anak-anak rupanya sudah terpatri pada sebagian orang-orang Indonesia. Hal itu juga terjadi saat film Joker tayang pada 2019 yang lalu.

Mari kita mengenal sistem rating film Hollywood yang biasa kita tonton. Rating film Hollywood alias buatan Amerika Serikat dibuat oleh Motion Pictures Association of America (MPAA). Merunut dari sejarahnya, MPAA dibentuk pada 1968, menggantikan The Hays Kode. The Hays Kode sendiri ada sejak 1922 yang digunakan untuk memastikan film tak memiliki materi ofensif dan mencegah adanya campur tangan pemerintah.


Mengenal Sistem Rating Film Hollywood (G, PG, PG-13, Restricted dan NC-17)

  • G (General Audience)

Sesuai dengan namanya rating G adalah rating untuk film dengan klasifikasi yang diperuntukan untuk semua umur. Artinya tidak ada adegan kekerasan atau apapun yang dapat mengganggu pikiran anak-anak. Film dengan rating G dinilai aman ditonton oleh anak-anak. Namun film dengan rating G terbilang jarang karena sebagian besar film anak-anak pun selalu ada adegan yang harus ada bimbingan orang tua apabila ditonton oleh anak-anak. Salah satu film dengan rating G adalah Finding Nemo (2003)

  • PG (Parental Guidance)

Rating PG banyak ditemukan dalam film Hollywood. Film dengan rating PG biasanya adalah film yang masih sangat bisa ditonton oleh anak-anak akan tetapi butuh pengawasan orang tua dikarena ada unsur adegan yang kurang cocok untuk anak-anak. Banyak rating PG ditemukan dalam film animasi Disney ataupun film-film keluarga seperti Home Alone.

  • PG-13

Nah, rating inilah yang paling banyak dijumpai di film-film Hollywood sekarang ini. Sebagian besar film superhero DC dan Marvel dirating dengan rating PG-13 yang artinya peringatan keras bagi para orang tua agar mengawasi anak-anaknya saat menonton film dengan rating PG-13. Selain itu film PG-13 memuat adegan yang kurang cocok dikonsumsi oleh anak di bawah usia 13 tahun seperti kekerasan, dll. Meski demikian, adegan kekerasan PG-13 memang tidak terlalu parah. contoh film dengan rating PG-13 adalah semua film MCU dan film-film DC kecuali Joker.

  • R (Restricted)

Pihak studio biasanya menghindari rating ini karena akan berdampak pada penghasilan di box office. R atau restricted artinya terbatas untuk 17 tahun ke atas. Orang yang di bawah 17 membutuhkan bimbingan orang tua atau orang dewasa. Adegan kekerasan dalam film rating R diperlihatkan secara eksplisit begitu juga dengan kata-kata kasar, dan ketelanjangan. Film dengan rating R yang sukses di antaranya adalah Joker (2019), Logan (2017), Deadpool 2 (2018), dan Passion of the Christ (2004).

  • NC-17

Singkatan dari No Children Under 17 Admited. Artinya orang yang di bawah 17 tahun tidak boleh sama sekali menonton film dengan rating ini. NC-17 dikatakan lebih ekstrim dari R dengan unsur kekerasan, ketelanjangan, bahasa kasar, dan seksualitas yang lebih kuat. Film-film seperti ini di antaranya adalah seperti American Psyco, Saw (2004), The Evil Dead (1981).

wikipedia

0

Posting Komentar